Sejarah PT. SPRH (Perseroda)
Dasar Pembentukan Perusahaan
PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir berawal dari PD. Sarana Pembangunan Rokan Hilir yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Rokan Hilir Nomor : KPTS.10/DPRD – RH/P/VI/2001, tanggal 23 Juni 2001 tentang persetujuan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah dengan Keputusan Bupati Rokan Hilir tanggal 24 Juli 2001 Bupati Rokan Hilir mengeluarkan Keputusan Nomor : 453 / EK / Tahun 2001 tentang Pembentukan BUMD, dan tanggal 28 Desember 2002 Pemerintah Daeraha dengan persetujuan Dewan Perwakilan Daerah menerbitkan PERDA Kabupaten Rokan Hilir no 25 thn 2002 tentang pendirian Sarana Pembangunan Kabupaten Rokan Hilir.
Pada tanggal 10 Mei 2024 dengan Nomor pendaftaran 4024051014102432 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0032962.AH.01.01.TAHUN 2024 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT.SARANA PEMBANGUNAN ROKAN HILIR PERSERODA Ddisingkat menjadi PT.SPRH (Perseroda).